JAKARTA (CT) – Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) memastikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk organisasi masyarakat dan sejenisnya akan dihapus. Sebab selama ini sering terjadi penyelewengan dan penyelahgunaan.
“Itu dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran,” terang Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenoek kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/12).
Donny menerangkan, untuk bansos lainya, contohnya bansos untuk kesehatan dan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat lainya tidak akan dihapus. Sebab pemerintah menganggap kesejahteraan rakayat sangat dibutuhkan bila dibandingkan dengan keperluan Ormas atau LSM. “Bansos yang enggak dihapus seperti program Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Sehat,” katanya.
Selain itu lanjut Donny, banyak Ormas dan LSM yang tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang mereka terima. Akibatnya banyak kepala daerah yang mengarang laporan untuk menutupi anggaran yang dipergnakan untuk Ormas dan LSM tersebut. Sehingga banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
Kedepan, lanjut Donny, Kemendagri berencana menerapkan sistem kluster untuk penganggaran bansos di Indonesia, kemudian pihaknya akan menetapkan pagu anggaran bansos. Namun, dia mengatakan hal itu baru sekadar wacana. “Ini tindakan tegas kami demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Masih kata Donny, dari data yang ada di Kemendagri, masih banyak provinsi yang menganggarka dana bansos yang tidak masuk akal. Contohnya provinsi mengajukan dana bansos sebanyak sepuluh persen dari pendapatan provinsi tersebut.
Sedangkan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan yang mereka ajukan hanya dua puluh persen sehingga haltersebut dinilai tidak rasional. Bahkan seringnya dana tersebut digunakan tidak tepat sasaran sehingga cenderung terjadi tindak penyelewengan. “ Pemrpov yang enggak masuk akal langsung ditolak,” ujar Donny. (CT-117)