Citrust.id – Akibat tertangkap basah mencuri Handphone, Seorang pemuda babak belur dihakimi warga Mayasari Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Kamis (05/04) sekitar pukul 10.00 WIB.
Beruntung, pelaku pencurian Taroni (36) berhasil diamankan perangkat desa setempat dari amukan warga yang kesal terhadap ulah pelaku.
Setelah diamankan, selang beberapa menit petugas kepolisian dari Polsek Cikijing, Polres Majalengka langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Wawan Kuswana, pelaku tersebut diketahui bernama Taroni (36) warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal saat pelaku berpura-pura meminta sumbangan mengatasnamakan Yayasan Ponpes Panti Sosial Yatim Piatu, Asuhan Ibu Rohaeni, Alamat Jl. Raya Pipisan RT 03/0, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku masuk ke rumah korban, Yuyun Yulaeliyah (53) dan mengambil handphone milik korban dari dalam kamar. Sontak korban langsung meneriaki pelaku yang pada saat itu berada di dalam rumah, hingga akhirnya mengundang warga lainnya dan menangkap pelaku.
“Setelah diamankan oleh anggota kami, kemudian kami bawa ke Makopolsek Cikijing untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain pelaku, sambung Kapolsek, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone Android merek Samsung, warna putih, 1 bendel surat permohonan sumbangan dana kepada masyarakat dari Yayasan Ponpes Yatim Piatu Asuhan Ibu Rohaeni, Kecamatan Kedokan Bunder Indramayu. /abduh