MAJALENGKA (CT) – PPK Pelaksana Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum wilayah Lohbener-Cirebon-Indramayu-Majalengka, Adi Permana Santosa mengatakan penanganan sementara atau temporary dan permanen Jalan Nasional Cikijing-Ciamis yang ditutup total akibat longsor belum diputuskan.
“Yang penting secepatnya bisa open traffic dan sudah dilaporkan ke Kementeria PU di pusat, sekarang tim survei teknis sedang meluncur dari Bandung nanti yang akan menentukan penanggulangan temporary dan permanennya,” ungkap Adi Permana Santosa di lokasi jalan longsor di jalan raya Cikijing-Kuningan kepada CT, Senin (15/02).
Adi Permana Santosa mengungkapkan status jalan Cikijing-Kuningan-Cirebon sejak tahun 2015 sudah naik kelas jadi jalan raya nasional dari jalan raya provinsi.
“SK jadi jalan nasional sudah ada dan penyerahan SKnya sudah diterima awal Februari kemarin,” ungkapnya.
Camat Usulkan Jalan Lingkar di tempat yang sama Camat Cikijing Rachmat Iskandar mengusulkan jalan lingkar baru agar jalur Cikijing-Kuningan tidak melewati daerah Cipadung yang rawan longsor.
“Hampir semua titik jalan ini rawan longsor dan rutin longsor, makanya kami mengusulkan jalan lingkar baru,” ujar Camat Rachmat Iskandar.
Jalan lingkar tersebut menurutnya berjarak kurang lebih 2 kilometer mulai dari Sindangpanji-Pasir Anjing-Cipasung-Darma-Kuningan.
“Jadi tidak melewati daerah Cipadung yang rawan longsor berkelok-kelok dan tepi jurang dan tebing, rute untuk jalan lingkar sudah ada jalan setapaknya, kami sudah survei bersama Kepala Desa dan Kementerian PU serta Dinas Bina Marga,” ungkapnya. (Abduh)