Citrust.id – Perusahaan Travel Haji dan Umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL), terjerat kasus penipuan calon jemaah umrah. Hal itu menyusul terungkapnya kasus penipuan terhadap 12.845 calon jemaah umrah PT SBL. Belasan ribu calon jemaah tersebut terancam gagal berangkat.
Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah menetapkan Direktur Utama Travel Haji Umroh PT SBL, Aom Juang Wosowo, sebagai tersangka penipuan dan dijerat pasal pencucian uang.
Di Kota Cirebon, kantor cabang PT Solusi Balad Lumampah berada di Jalan Evakuasi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Jajang Badruzaman, M.Ag, mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat maupun calon jemaah PT SBL Cabang Kota Cirebon terkait kasus penipuan tersebut.
Dikatakan Jajang, jika ada aduan dari calon jemaah yang jadi korban PT SBL Kota Cirebon, Kemenag Kota Cirebon akan meneruskannya ke Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
“Termasuk tambahan bukti jika ada proses hukum,” katanya, Kamis (1/2). /haris