Kejari Periksa Tiga Anggota DPRD Soal Dana Bagi Hasil Migas 2013

KUNINGAN (CT) – Kasi Pidsus Novan Benardi yang didampingi oleh Kasi Intel dan beberapa pejabat Kejari lainnya memberikan keterangan terkait pemeriksaan kepada tiga anggota legislative (aleg), di ruang aula kepada awak media, Selasa (02/08).

ketiga anggota legeslatif yang dimintai keterangan itu, menyangkut soal dugaan penyelahgunaan dana perimbangan migas tahun 2013-2014.

“Mereka dipanggil hanya dimintai keterangan, apakah disini terjadi peristiwa pidana hukum atau tidak,” kata Kasi pidsus tanpa memberikan nominal angka dugaan korupsi dari dana perimbangan migas dalam APBD 2013 tersebut.

Sebelumnya, kata Novan, kasus ini mencuat ke Kejari karena adanya laporan dari masyarakat, yang katanya adanya penyalahgunaan dana tersebut, sehingga Kejari melakukan sikap penyelidikan.

“Pemeriksaan awal hanya dalam mengumpulkan bahan keterangan dan data, karena pemeriksaan ini masih berlanjut dan untuk hari ini masih ke badan anggaran (Banggar) DPRD Kuningan,” kata Benhardi. (Ipay)

BACA JUGA:  Pencurian dan Perjudian Dominasi Kasus Pidana di Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *