Kabupaten Indramayu Peringkat Pertama Kasus Cerai di Indonesia

INDRAMAYU (CT) – Kabupaten Indramayu masih menjadi peringkat pertama kasus perceraian di Indonesia, bahkan tahun 2015 lalu mengalami kenaikan sebanyak 5 persen dari tahun 2014.

“Indramayu masih urutan tertinggi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia setelah Malang dan Surabaya,” kata Anis saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/01).

Anis menyebutkan di tahun 2014, angka perceraian di Kabupaten Indramayu sebanyak 8.970 perkara, sedangkan di tahun 2015 sebanyak 9.444 perkara.

“Sehari sebanyak 40 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama. Perceraian tersebut hampir 70 persen diajukan oleh istri, itu bisa dinilai penyebabnya karena tanggungjawab suami yang dirasa kurang, salah satunya faktor ekonomi,” terangnya.

Dia mengaku rata-rata perceraian terjadi pada usia di bawah 40 tahun. Dengan terus banyak angka perceraian di Kabupaten Indramayu, setiap tahunnya Pengadilan Agama menyumbangkan dana sekitar Rp 520 juta kepada negara.

“Kami tidak bisa memprediksi untuk tahun 2016 ini, apakah ada kenaikan atau penurunan ” tandasnya. (Dwi Ayu)

BACA JUGA:  Sempat Jadi DPO, 3 Pelaku Perkosaan Gadis di Bawah Umur Asal Cirebon Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *