Ilustrasi
CIREBON (CT) – Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Senin (1/8/2016) siang. Menurut informasi, acara yang dilaksanakan di Hall D, JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat itu akan dihadiri oleh sekitar 5.000 orang pengusaha.
Sosialisasi implementasi pengampunan pajak tersebut merupakan yang ketiga kali digelar setelah Surabaya dan Medan yang dibanjiri oleh pengusaha. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, bahwa Presiden ‘getol’ malaksanakan sosialisasi UU Tax Amnesty.
Program tax amnesty, menurutnya, menjadi agenda penting pemerintah untuk jangka menengah dan panjang. Sosialisasi ini juga dimanfaatkan Presiden untuk mengingatkan kepada para aparatur pajak agar selalu menjaga kualitas dan profesional menjalankan tugasnya. (Net/CT)
Komentar