Citrust.id – Jelang Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Dinas Kominfo dan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka menggelar seminar
jurnalistik pra-UKW di Gedung KNPI, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan antusias dari insan pers yang akan mengikuti UKW pada Jumat-Sabtu, 13-14 November di Sangkan Hurip, Kabupaten Kuningan. Salah satu materi seminar itu mengupas masalah UKW dan kisi-kisi soal yang akan diuji oleh narasumber, baik UKW untuk jenjang muda, madya maupun utama.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Maman Sutiman, melalui Kepala Bidang Pengembangan Pengendalian Komunikasi, Ria Restiana, menjelaskan, kegiatan itu bertujuan menambah pengetahuan dan
wawasan jurnalis, terutama jelang pelaksanaan UKW. Sedangkan bagi para mahasiswa untuk memberikan kiat menulis siaran pers yang baik agar bisa dipublikasikan di media.
“Dua materi ini penting untuk diketahui mahasiswa maupun para wartawan. Terlebih bagi organisasi kemahasiswaan, siaran pers menjadi salah satu unsur yang tidak dipisahkan dalam aktivitasnya,” ujarnya.
Sedangkan bagi wartawan, lanjut
dia, diharapkan mereka yang mengikuti UKW dapat lulus semua dan mendapatkan predikat sebagai wartawan yang profesional danbkompeten.
“UKW ini akan diuji oleh tim yang memiliki sertifikat Dewan Pers. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan agar mereka mampu melaksanakan ujian dengan lancar dan dinyatakan lulus,” tuturnya.
Ketua PWI Majalengka sekaligus Ketua Panitia UKW, Jejep Falahul Alam, menyampaikan,bprofesi wartawan masih sangat strategis pada saat ini maupun masa depan. UKW menjadi salah satu sarana agar profesi wartawan terus ditingkatkan.
UKW bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjaga
harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil
karya intelektual.
“UKW juga menjadi sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Ini menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers sekaligus menghindari penyalahgunaan profesi wartawan,” ujarnya.
Dia menambahkan, setiap wartawan wajib memiliki sertifikat wartawan guna menghadapi perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik dan industri media massa.
“Harapanya, dengan UKW para wartawan dalam melakukan tugasnya dan menunjukkan kinerjanya secara profesional dan kompetensi,” pungkasnya. (Abduh)