Citrust.id – Jelang pelaksanaan pilkada 2018, sebanyak 1.960 pelajar SMP dan SMK di Kota Cirebon belum memiliki KTP Elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Sanusi, mengungkapkan, para pelajar tersebut sudah memiliki kewajiban untuk memiliki KTP elektronik. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan perekaman.
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan semua pelajar yang berkewajiban memiliki KTP elektronik sudah memiliki data kependudukan tersebut. Dengan demikian, mereka bisa mengikuti pilkada serentak maupun pilpres 2019 mendatang.
“Stok blangko masih aman. Kalau kurang kami bisa minta lagi,” katanya.
Sebelumnya, Pjs Walikota Cirebon, Dedi Taufik meminta jelang pelaksanaan pilkada serentak permasalahan KTP elektronik harus segera dituntaskan.
Dedi mengintruksikan seluruh camat yang ada di Kota Cirebon bersama Disdukcapil melakukan pendataan warga, termasuk anak-anak muda yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP elektronik.
“Proses percepatan pencetakan KTP elektronik harus segera dilakukan,” tegasnya. /haris