Jelang Idulfitri, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Citrust.id – Polres Majalengka memusnahkan 1429 miras, 114 liter ciu, dan 27 liter tuak di halaman mapolres setempat, Rabu (20/5).

Ribuan botol minuman keras dan oplosan itu merupakan hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Idulfitri 1441 H.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, masih beredarnya miras di tengah wabah Covid-19 dan bulan suci Ramadan menjadi ancaman bagi masyarakat.

“Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 H,” tuturnya.

Sementara tu, Satpol PP Majalengka, Dedi Supriadi, mengapresiasi pemusnahan ribuan botol minuman keras dan oplosan itu. Miras dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

“Selain dapat merusak generasi penerus bangsa, miras juga dilarang agama,” ucapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Kuwu Desa Temiyangsari Bantah Lakukan penyelewangan Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *