Isu Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu Hanya Isapan Jempol?

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Sejak awal Agustus 2016, topik kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu mengemuka dalam pemberitaan media dan perbincangan khalayak internet.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menegaskan bahwa kabar itu hanyalah isapan jempol belaka. Bahkan hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi milik Ditjen Bea dan Cukai.

Wacana soal kenaikan harga rokok itu bertiup dari hasil riset Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Universitas Indonesia. Guru Besar FKM UI, Hasbullah Thabrany, yang menjadi tokoh kunci dalam riset itu.

Menurut Hasbullah, 72 persen perokok akan berhenti merokok bila harganya di atas Rp50 ribu. Kesimpulan itu disampaikannya dalam forum Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta.

Wacana dalam riset itu kian santer per awal Agustus 2016. Hal ini bermula dari tersebarnya tautan artikel berjudul “Kebijakan Pemerintah!! Mulai Hari ini Harga Rokok Naik Menjadi Rp.50.000/Bungkus.” Tautan itu ramai dibagikan di media sosial –terutama Facebook.

Artikel macam itu termuat di beberapa situs, salah satunya Populerkan.id. Isinya sekadar mengutip hasil riset Hasbullah dan kawan-kawan. Masalahnya ada pada judul artikel, yang memosisikan seolah-olah pemerintah telah ketok palu menyepakati kenaikan harga rokok besar-besaran. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *