Instansi Pemerintah Jangan Menjadi Agen Kapitalisasi Bisnis Swasta

Indramayutrust.com – Adanya aktifitas atau kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh perusahaan pestisida atau herbisida, melalui dinas dan instansi terkait kepada petani, mendapat tanggapan dari pengamat pertanian di kabupaten Indramayu.

Ketua Bidang Kedaulatan Pangan, Dewan Pimpinan Pusat Mari Sejahterakan Petani (DPP MSP) Indonesia, Carkaya yang juga merupakan pengamat pertanian menuturkan Dinas Pertanian yang di didalamnya ada BPP, PPL, POPT harus berpihak terhadap petani.

“Terkait dengan perusahaan pestisida atau herbisida yang bekerjasama dengan instansi tersebut, sah-sah saja selama orientasinya dalam rangka meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani,” jelasnya Rabu (19/04).

Artinya, lanjut Carkaya, tetap petani sebagai subjek pembangunan pertanian, bukan kemudian menjadi objek kapitalisasi bisnis pestisida dan sebagainya, yang sudah tidak sehat.

“Instansi pertanian berkewajiban melindungi petani dari kapitalisasi bisnis pestisida tersebut, contohnya memberikan pemahaman petani secara masif dan kontinyu tentang pengendalian hama terpadu atau memperhatikan intensitas serangan hama penyakit, memperhatikan juga ambang aman, ambang ekonomi,” paparnya.

Menurutnya, penggunaan pestisida harus berdasarkan kebutuhan tanaman atau intensitas serangan, bukan berdasarkan jadwal dari perusahaan, yang itu jelas merugikan petani.

“Fungsi dari instansi pertanian tersebut melindungi petani, bukan menjadi agen kapitalisasi pestisida,” tegasnya.

Ia mencontohkan, pemberian pestisida secara terus menerus akan mengakibatkan produk pertanian akan mengandung residu pestisida, kemudian dikonsumsi manusia dan menjadi toksin atau racun.

“Pemakaian pestisida secara kontinyu mengakibatkan hama penyakit fesisten (kebal), sehingga petani semakin tahun akan semakin tinggi biaya produksinya,” tandasnya.

Dikatakannya, fenomena sekarang serangan hama wereng, Virus Tungro (kerdil ), salah satunya adalah pemakaian pestisida yang berlebihan. Solusinya adalah instansi pertanian harus lebih fokus lagi mendorong petani agar lebih bijak dalam menggunakan pestisida pada budidayanya.

BACA JUGA:  Pakai Kuteks Picu Berat Badan Naik, Nggak Percaya?

“Dengan cara menggalakan kembali SL – PHT (Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu) baik terhadap penyuluh pertanian maupun terhadap petani secara luas, yang paling penting jangan menjadi agen kapitalisasi bisnis pestisida,” pungkasnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *