Inspektorat Indramayu Selidiki Dugaan Pemalsuan Kartu Sehat Pintar Senilai 18,3 M

Indramayutrust.com – Terkait kasus dugaan pemalsuan Kartu Sehat Pintar (KASEP), Inspektorat Kabupaten Indramayu membentuk tim khusus dan masih terus melakukan penyelidikan, menyusul banyak ditemukannya pemalsuan KASEP tersebut di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah.

Program Kartu Sehat Pintar (KASEP) yang dibiayai dari APBD mencapai Rp 18.3 milyar tersebut, jumlah pemilik kurang yang berhak lebih 40 ribu orang.

Mereka memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di 8 rumah sakit yakni, RSUD Indramayu, RSUD Pantura MA Sentot, Rumah Sakit Bhayangkara, RSUD Gunung Jati Cirebon, RS Hasan Sadikin, RS Jiwa Bogor, RS Jiwa Cisarua dan RS Mata Cicendo.

Menurut sumber dari Inspektorat Kabupaten Indramayu yang enggan disebutkan namanya, mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran kartu sehat pintar, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan secara fisik kartu pintar yang ditemukan di RSUD MA Sentot Patrol.

“Tim khusus juga akan memerika sejumlah staf RSUD MA Sentot patrol yang diduga terlibat memalsukan KASEP tersebut secara sistematis,” ungkapnya, Selasa (30/08).

Kurang lebih 370 orang di Kabupaten Indramayu, menjadi korban pemalsuan surat validasi Kartu Sehat dan Pintar (Kasep), yang merupakan program Pemkab Indramayu dan didanai oleh APBD Kabupaten Indramayu. (Didi)

BACA JUGA:  Anggota DPRD Indramayu Soroti Abrasi di Desa Dadap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *