Ini Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat Kota Cirebon

Citrust.id – Pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas dan penyekatan jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, selama PPKM Darurat, pihaknya menyiapkan sejumlah pos penyekatan maupun pos pemantauan. Total ada lima pos yang tersebar di dalam Kota Cirebon maupun perbatasan.

“Ada dua pos dalam kota, yakni Pos GTC dan Pos BAT. Sedangkan pos penyekatan luar kota ada tiga, yakni Pos Bundaran Kedawung, Pos Bundaran Bakorwil, dan Pos Bundaran Kalijaga,” jelas Imron, Sabtu (3/7), saat Gelar Pasukan PPKM Darurat.

Imron menambahkan, pos penyekatan dalam kota sebagai pemantau kegiatan masyarakat dan membubarkan kerumunan. Sedangkan pos luar kota berfungsi memutarbalikan masyarakat yang hendak masuk ke Kota Cirebon.

“Untuk bisa masuk ke Kota Cirebon, warga harus menunjukkan hasil tes swab/PCR dan bukti sudah divaksin,” pungkasnya. (Haris)

Komentar