Ini Daftar Kekayaan Cabup-Cawabup Cirebon

Citrust.id – Empat pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Cirebon yang mendaftarkan diri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah terverifikasi dan datanya bisa diakses langsung melalui situs KPK. Berikut adalah laporannya:

Kalinga: Rp12.359.365.076,
Dian Susanti: Rp10.642.600.000

Sunjaya Purwadisatra: Rp23.243.140.546
Imron: Rp4.771.089.989

Muhammad Luthfi: Rp.17.416.500.000
Nurul Qomar: Rp.4.746.890.000

H. Rakhmat: Rp4.951.000.000,
Yayat Ruhyat: Rp1.101.778.000

Daftar kekayan tersebut tertera sebagai bentuk laporan yang diberikan oleh para calon pemimpin daerah kepada KPK, sebagai bentuk laporan yang akan diperiksa oleh KPK, baik itu sebelum, selama dan sesudah menjabat sesuai dengan Peraturan negara yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Hal tersebut juga berdasar pada Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta kekayaan penyelenggara Negara. /citrust.id

BACA JUGA:  DPD Golkar Jaring 10 Nama untuk Pilwalkot Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *