Ini Alasan Yance Menyerahkan Diri

INDRAMAYU (CT) – Kuasa Hukum mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfud Sidik Syafiuddin alias Yance, Khalimi mengatakan kliennya dengan suka rela menyerahkan diri, karena tidak ingin adanya polemik yang berkepanjangan yang akhirnya mengganggu kondusifitas Kabupaten Indramayu.

“Beliau tidak mau berpolemik. Pak Yance dengan senang hati menjalani putusan MA tersebut,” katanya, di Lapas kelas II B Indramayu saat mendampingi Yance, Senin (23/05).

Khalimi menuturkan, penyerahan diri kliennya terjadi pada Minggu, pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukum dan keluarganya. Ia mengungkapkan bahwa penyerahan diri tersebut bukan opsi terakhir. Akan tetapi, pihaknya akan terus berjuang dengan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“PK masih belum bisa dilakukan, karena kami masih menunggu salinan putusan tersebut diterima, yang hingga saat ini pun salinan putusan belum kami terima” terangnya.

Namun, Khalimi mngaku, untuk menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Indramayu , dirinya tidak mengetahui, apakah hingga masa hukumannya berakhir di Lapas Kelas II B Indramayu ataukah adanya pemindahan.

“Di tahan di Lapas Indramayu bukan permintaan kami, itu sepenuhnya kewenangan Jaksa. Begitu pun nantinya akan ada pemindahan Lapas atau tidak” tandasnya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Satpam PT. Citra Budi Luhur Ditemukan Tewas di Pos Jaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *