[INFOGRAFIK] Mengenal Dadang, Si Model Bungkus Rokok yang Menuntut Royalti

  • Bagikan
POLEMIK IKLAN ROKOK

Citrust. id – Beberapa waktu lalu media diramaikan oleh pemberitaan dari Dadang, pria asal Kuningan yang menuntut royalti kepada Produsen Rokok.

Hal itu ia lakukan karena dirinya merasa punya hak mendapatkan royalti setelah bertahun-tahun potret dirinya digunakan untuk gambar peringatan di bungkus rokok.

Pria yang fotonya terpampang di bungkus rokok itu adalah warga Kabupaten Kuningan, tepatnya Desa Pancalang, Blok Pahing RT 02 RW 03, Kecamatan Pancalang, bernama Dadang Mulya (42).

Kepada Citrust.id bertempat di Padepokan Anti Galau, Desa Sinarancang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (24/07) ia menceritakan detik-detik saat foto tersebut diambil.

Pada tahun 2012, enam tahun yang lalu, Dadang tengah menonton pertandingan sepak bola di kampung halamannya, Pancalang, Kabupaten Kuningan.

Saat itu ia menggendong anaknya, Rifki Indriawan yang saat itu berusia 5 bulan. Pukul 15.00 WIB, saat dirinya sedang merokok, tiba-tiba mobil putih polos berhenti di depanya.

Kemudian seseorang yang tidak ia kenal turun dari mobil, langsung memotret Dadang menggunakan kamera poket.

Satu bulan kemudian setelah peristiwa tersebut, Dadang kaget dan bingung fotonya ada di bungkus rokok. Seperti kita ketahui, pada 2014 peringatan bergambar yang ada di bungkus rokok mulai diberlakukan.

Tepatnya sejak 24 Juni 2014, pemerintah mewajibkan peringatan bergambar seram atau disebut Pictorial Health Warning (PHW) di bungkus rokok.

Adapun ketentuan gambar peringatan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2013 tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Ini merupakan sebuah langkah implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengendalian Tembakau yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Maksud dikeluarkan atau diberlakukan ketentuan tersebut di antaranya untuk memberikan efek kejut.

BACA JUGA:  Lamborghini Club Indonesia Kunjungi Keraton Kacirebonan

Dicantumkannya pesan dalam bentuk gambar (visual) diharapakan bisa diadopsi oleh khalayak terutama para pengonsumsi rokok di seluruh penjuru tanah air. Diharapkan pula dengan dicantumkannya gambar seram tersebut akan terjadi pengurangan konsumsi rokok karena efek negatif akibat racun yang ada dalam rokok sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya.

Menanggapi tuntutan Dadang, Kementerian Kesehatan RI menyatakan
foto tersebut diambil dari situs Tobacco Labelling Resource Centre Thailand. Secara tidak langsung menolak pengakuan Dadang yang menyatakan foto tersebut adalah dirinya.

“Itu (gambar bungkus rokok) dari 2005 ada bank datanya, coba saja cek di website-nya, bisa dilihat semua orang kok,” ungkap pihak Kemenkes.

Gambar-gambar bungkus rokok yang menyeramkan itu bisa dilihat di https://www.tobaccolabels.ca/countries/ []

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *