Hukum Siswa karena Bandel, Seorang Guru Ditodong Pistol oleh Wali Murid

Cirebontrust.com – Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syekh Magelung Sakti, Nuhriyana, asal Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh Wali murid.

Menurut keterangan Kepala Sekolah MI Syekh Magelung Sakti, Jadiya, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB di kantor Guru MI Syekh Magelung Sakti. Pada saat kejadian, beberapa guru MI tengah berkumpul karena sedang beristirahat.

“Orang itu datang mencari Nuhriyana, dan mungkin karena arogan atau apa, tersangka ini mukulin Nuhriyana, sampai-sampai menodongkan pistol,” katanya.

Diketahui, asal muasal kejadian tersebut saat orang tua siswa yang berinisial WD asal Kecamatan Kapetakan, mendatangi kantor guru MI Syekh Magelung Sakti dan melakukan tidak kekerasan, dikarenakan mendapatkan laporan anaknya dipukul oleh wali kelasnya, Nuhriyana.

“Permasalah awalnya karena Nuhriyana, ‘meneplakan’ buku di pundaknya (siswa) pelan-pelan karena bandel. Siswa itu memang dikenal bandel oleh guru lain juga. Kemudian anak ini melaporkan ke orang tuanya,” katanya.

Setelah mengetahui anaknya menerima kabar dipukul, WD pun tidak terima sehingga mendatangi sekolah dan melakukan tidak kekerasan tersebut terhadap korban.

Menerima perlakuan kekerasan itu, Nuhriyana langsung melakukan visum Puskesmas Kapetakan dan melaporkan kantor Kepolisian Sektor Kapetakan. Dan saat ini korban masih diperiksa oleh petugas di Mapolsek Kapetakan. (Johan)

BACA JUGA:  Motif Mega Mendung Jadi Representasi Batik Inovatif Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *