Majalengkatrust.com – Pendaftaran partai Politik Peserta Pemilu 2019, sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU Majalengka, hingga hari waktu terakhir, Senin (16/10) pukul 24.00 WIB menghasilkan sebanyak 11 partai politik yang lolos.
“11 Parpol dinyatakan lolos, 4 Parpol perbaikan dan 1 Parpol yang masih dalam proses penghitungan, hadir di KPU Majalengka pukul 23.30 yaitu Partai Garuda,” kata Komisioner KPU Majalengka Divisi Hukum Sarkan, SH kepada Majalengkatrust.com.
Dikatakan dia, 11 Partai Politik di Kabupaten Majalengka yang telah diberikan tanda terima dan dinyatakan lolos yaitu PDI Perjuangan, PERINDO, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PKS, DEMOKRAT, NasDem, PBB dan Partai BERKARYA.
“Partai Politik yang harus melakukan perbaikan 1 X 24 jam yaitu PKB, IDAMAN, PKPI dan HANURA sedangkan Partai yang masih dalam proses penghitungan, hadir di KPU Majalengka pukul 23.30 yaitu Partai Garuda,” jelas Sarkan.
Sarkan menjelaskan, kemudian hardcopy Sipol akan diverifikasi faktual oleh KPU mulai 17 Oktober sampai 15 November 2017. (Abduh)