Citrust.id – Total 1.028 kendaraan pada 5-13 Mei diputarbalik akibat larangan mudik lebaran 2021. Kendaraan itu meliputi 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 kendaraan umum, dan 18 angkutan barang.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, mengatakan, ribuan kendaraan itu terjaring di pos penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Kendaraan yang diputarbalik paling banyak di pintu GT Kertajati dan GT Sumberjaya, Tol Cipali, Kabupaten Majalengka.
“Petugas juga memaksa mereka putar balik di sejumlah jalan arteri,” ujarnya, Jumat (14/5).
Kendaraan roda dua banyak ditemukan menemukannya di perbatasan Sumedang-Majalengka dan Indramayu-Majalengka. Perbatasan Ciamis-Majalengka relatif sepi. Kalau roda dua, dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh,” imbuhnya.
Sementara, lanjut dia, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan hingga 17 Mei. Masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah.
“Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka akan lebih kami ketatkan lagi,” tegasnya. (Abduh)