Herman Khaeron Sosialisasi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Citrust.id – Anggota DPR RI dari Komisi VI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si., mengadakan sosialisasi UU RI Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kegiatan itu berlangsung di Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/7/2023).

“Alhamdulillah, hari ini, bersama istri saya, dr. Ratnawati, melakukan sosialisasi terkait BUMN. Fungsi dan manfaat keberadaan BUMN sangat penting diketahui masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pembina Yayasan UMKM Mitra Sehati, dr. Hj. Ratnawati mengatakan bahwa, masyarakat harus bisa bergerak maju dan berusaha maksimal.

“Keberadaan UMKM Mitra Sehati sangat baik, termasuk di wilayah Panguragan,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Panguragan, H. Parida, yang akrab dengan sapaan Kuwu Glundung, mengapresiasi kunjungan Herman Khaeron di daerahnya.

“Saya bangga dan kagum tentang penyampaian Kang Herman Khaeron kepada warga Panguragan terkait beragam BUMN dan fungsinya.

“Hal itu sangat baik, karena sebagai edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Roda Dua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *