Ilustrasi
CIREBON (CT) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pemerintah bertanggung jawab memberikan fasilitas pendidikan untuk masyarakat secara gratis. Namun hal itu berlaku hanya pada sekolah yang berstandar nasional.
Jika masyarakat ingin layanan pendidikan dengan standar lebih, maka harus membayar, mengingat banyak sekolah yang menyelenggarkan pendidikan berstandar internasional, seperti sekolah swasta.
Menurut Muhadjir, jika negara menerapkan sekolah gratis secara menyeluruh, maka tidak memungkinkan. Meski rumit, penghapusan sekolah gratis di perkotaan merupakan nilai tambah. Dana akan dialihkan untuk pembangunan dan pemberataan sekolah di daerah terpencil.
Sementara untuk mencegah terjadi penyelewengan, seperti punggutan liar (pungli) Muhadjir mengatakan, sekolah harus berbasis pada komunitas, bukan school based. (Net/CT)