CIREBON (CT) – PLTU Cirebon yang terletak di Desa Kanci kulon, Kecamatan Astanajapaura, Kabupaten Cirebon, yang dibangun semenjak tahun 2007 ternyata bermasalah terkait pembiayaan, pasalnya Jepang selaku negara yang di percaya oleh negara-negara dunia peduli lingkungan telah menyalahgunakan biaya tersebut.
Soal pembiayaan yang harusnya berdasarkan kesepakatan biaya tersebut untuk perlindungan iklim, namun Jepang menyalahgunakannya untuk membangun PLTU Cirebon. Di hubungi CT Rabu (10/12), Arif Fiyanto Team leader Climate and Energy Campaign Greenpeace Indonesia mengatakan, dirinya mengaku mengetahui skandal tersebut sejak bulan kemarin.
Menurutnya, Jepang telah melanggar prinsip-prinsip negosiasi iklim global dan ini sedang menjadi sorotan dunia karena Jepang telah menipu. “Saya baru tahu bulan kemarin terkait skandal ini, Jepang telah menipu negara-negara komunitas iklim dunia dan PLTU Kanci sedang menjadi sorotan dunia,” ujarnya.
Lanjutnya, dana tersebut kontribusi dari negara-nagara dunia yang tergabung dalan Green Climate Fund untuk perlindungan iklim, namun oleh jepang telah disalahgunakan untuk membangun PLTU yang malah menyebabkan kerusakan iklim, karena menggunakan bahan bakar fosil. Sehingga banyak dampak negatif bukan hanya terkait perubahan iklim, namun juga akan timbul penyakit-penyakit yang mematikan.
Saat di hubungi CT via telepon Hafid Humas PT.CEP mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait informasi tersebut dan itu bukan kewenangan pihaknya, karena PT.CEP hanya operator. “Saya malah baru tahu soal tersebut, tanya saja langsung ke Jepangnya, karena perusahaan ini adalah multi negara termasuk Indonesia ada didalamnya, dan itu bukan kewenangan kita, karena kami hanya operator,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Aktivis Rakyat Penyelamat Lingkungan (RAPEL) Moh. Aan Anwarudin, dirinya menganggap bahwa PLTU Cirebon dari awal banyak melakukan pelanggaran dan ini adalah salah satu buktinya. “PLTU Kanci dari awal sudah banyak melakukan pelanggaran dan ini adalah salah satu bukti bahwa PLTU tidak transparan,” ujarnya. (CT-127)
Ijin ninggalin jejak gan