Gelar Sosialisasi Tax Amnesty, OJK Cirebon Sebut Banyak Potensi Pajak Belum Terserap

CIREBON (CT) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di Luxton Hotel Cirebon, Selasa (02/08).

Tax amnesty sendiri masih jadi perdebatan di internal pemerintah. Meski telah disahkan, banyak pihak yang kontra akan kebijakan ini, mengingat pemerintah akan mengampuni pengemplang pajak meski ada kompensasi untuk mengembalikan modal yang luar negeri ke dalam negeri yang biasa disebut dana repatriasi.

Namun, Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi mengaku mendukung kebijakan itu. Bahkan, menurutnya, banyak pihak yang belum mengerti akan kebijakan itu, sehingga pro kontra pun akhirnya bergulir dengan derasnya.

“Untuk menanggulangi itu, nanti kita sosialisasikan lagi di tingkat perbankan,” terang Lutfi kepada CT.

Lutfi menjelaskan, meski 50 persen kebijakan tax amnesti ada di Direktorat Pajak, namun, OJK sebagai stakeholder lembaga ekonomi juga ikut bertanggungjawab dalam kebijakan itu.

“Banyak potensi pajak belum terserap, jadi kita mendukung penuh kebijakan itu, kita sifatnya nanti ikut mensosialisasikan kebijkan itu,” pungkas Lutfi. (Wilda)

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jaga Stabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *