Cirebontrust.com – Satuan Unit Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaraan narkotika jenis daun ganja kering seberat 50 gram pada senin 08 Agustus 2016 lalu, dengan menangkap tersangka di jalan Karanganyar, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku yakni berinisial, SL, S , AL dan MR, satu dari tersangka yakni, SL polisi berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon.
“Setelah melakukan pengembangan, lalu kita berhasil menangkap ketiga tersangka lainya,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar kepada awak media, Senin (22/08).
Diduga, kata kapolres para pelaku ini merupakan pemain lama, karena jumlah barang bukti cukup besar yaitu hingga 50 gram paket ganja kering dan telah mengedarkanya di wilayah Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Kasus tersebut, hingga saat masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebihlanjut untuk mengetahui asal barang haram yang mereka terima. (Johan)