Dukung Imbauan Pemerintah, BPJS Kesehatan Cirebon Sosialisasi PRB secara Daring

Citrust.id – Merebaknya pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan bagi BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN-KIS. Dengan memperhatikan himbauan dari pemerintah untuk dapat mengurangi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, serta melaksanakan physical distancing dalam setiap kegiatan, maka pertemuan koordinasi melalui video conference merupakan upaya yang dapat dilakukan guna tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan mitra kerja terkait.

Seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, melalui video conference, menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) bagi Peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cirebon pada tanggal 20 April 2020. Peserta video conference ini terdiri dari Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, baik tingkat pertama, tingkat lanjutan, dan Apotek. Kegiatan tersebut juga didukung sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Ridha Mugiar, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cirebon menjelaskan bahwa terdapat beberapa upaya penguatan implementasi PRB, diantaranya pembagian zona koordinasi antar Fasilitas Kesehatan, edukasi peserta, penguatan pemahaman para perawat poliklinik di Rumah Sakit, dan mentoring dokter FKTP oleh dokter spesialis.

Disamping itu untuk pelayanan obat kronis juga terdapat kebijakan khusus bagi peserta PRB selama masa pandemi Covid-19. Dokter di FKTP dapat meresepkan obat PRB untuk kebutuhan maksimal 2 (dua) bulan dengan peresepan untuk bulan pertama sejak di PRB kan FKTP menuliskan resep untuk 23 hari, bulan kedua dan seterusnya FKTP dapat menuliskan resep untuk maksimal 30 (tiga puluh) hari.

Pengambilan obat pada bulan ke-2 dapat dilakukan secara langsung ke Apotek PRB tanpa harus melakukan kontak langsung dengan dokter FKTP kecuali ada keluhan. Selain itu, Pemberian obat pun dilakukan menggunakan mekanisme pengiriman obat ke rumah Peserta PRB.

BACA JUGA:  Kejari Kota Cirebon Panggil 41 Badan Usaha yang Belum Daftar Seluruh Pekerja ke Program JKN-KIS

“Semua kebijakan ini tentunya tetap memperhatikan eligibilitas peserta. Kita coba lakukan sosialisasi dan evaluasi melalui video conference ini untuk dapat kita sama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada Peserta JKN-KIS” jelas Ridha Mugiar, Senin (20/4).

Dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi PRB yang diikuti oleh 113 peserta ini, Eni Suhaeni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyampaikan dukungannya akan adanya optimalisasi ataupun kebijakan bagi peserta PRB di Kabupaten Cirebon. Menurutnya pasien penderita penyakit kronis memiliki kemungkinan tertular Covid-19 lebih tinggi dibandingkan dengan pasien lainnya. Oleh karenanya adanya kebijakan ini dapat memudahkan peserta PRB dalam memperoleh pelayanan, serta mengurangi angka kontak dan kemungkinan tertular Covid-19.

“Setiap pasien yang berkunjung ke FKRTL dapat memperbesar kemungkinan penularan virus dan meningkatnya jumlah pasien Covid-19. Adanya kebijakan bagi peserta PRB dapat melindungi peserta serta tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan kesehatan. Kita juga sama berharap mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir,” ucap Eni Suhaeni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *