Citrust.id – Program penataan kawasan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai digelar di Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Selama pelaksanaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon turut berperan aktif untuk menyukseskan progam tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR, Agung Kemal Hasan ST MM mengakui, salah satu peran untuk menunjang keberhasilan Program Kotaku di Kota Cirebon adalah saling berkolaborasi antarelemen terkait.
“Kita berkolaborasi, terutama dengan BBWS CC terkait pengerukan dan pembuangan tanah sedimentasi. Karena tidak semua tanah tersebut digunakan untuk urukan di lokasi pembangunan,” jelasnya.
Pengerukan sedimentasi itu, kata Agung, bersumber dari dua aliran sungai, yakni Sungai Sukalila dan Sontong. “Tanah sedimentasi yang sudah dikeruk, dipilah dan sebagian dibuang ke TPA Kopiluhur, karena terdapat sampah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala DPUPR, Syaroni ATD MT mengatakan, pembuangan urukan dari dua sungai ke TPA Kopiluhur itu atas kehendak warga.
“Warga setempat menolak tanah sedimentasi ada di lokasi, sehingga kita upayakan solusi ini. Pengangkutan juga sudah dimulai sejak kemarin,” kata dia.
Syaroni mengaku, tidak bisa menyebutkan target pengangkutan selesai, namun diprediksi hanya sepekan selesai. “Armada yang digunakan milik DPUPR dan bantuan dari DLH. Anggaran operasional juga pakai dana pemeliharaan,” katanya.
Ia juga berharap, proses pengangkutan urukan sedimentasi ini bisa cepat agar tahapan pelaksanaan Program Kotaku bisa lebih maksimal. (Aming/adv)