DPRD Majalengka Gelar Rapat Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati Terpilih

Citrust.id – DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, serta Pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023 di Gedung DPRD Majalengka, Rabu (01/08).

“Rapat paripurna ini berdasarkan rapat Bamus DPRD, dan berdasarkan SE Mendagri tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. DPRD mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023 sebelum dilaporkan ke Mendagri,” kata Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi.

“Terima kasih ke KPU dan semua pihak yang telah melaksankan Pilkada Bupati pada 27 Juni dengan sukses,” tandasnya.

Kabag Umum Setwan DPRD Majalengka Iman Firmansyah yang membacakan SK Mendagri mengatakan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2013-2018 habis pada 12 Desember 2018.

“Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023 adalah pasangan Dr. H. Karna Sobahi, M.M.pd dengan Tarsono D. Mardiana,” ungkapnya. /abduh

BACA JUGA:  Ada Perbaikan Jembatan Monjot Jalur Masuk Pintu Tol Kertajati Dialihkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *