Dituduh Lakukan Sihir pada Majikannya, Keluarga Rusmini Adukan ke SBMI Indramayu

Indramayutrust.com – Terkait dengan adanya permasalahan yang menimpa Rusmini Wati (31), TKW asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang dituduh melakukan “sihir” kepada majikannya, dikabarkan sempat divonis hukuman mati, namun akhirnya harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun di Riyadh Arab Saudi.

Riko (37) yang merupakan suami Rusmini, dengan didampingi Tolib kakak Rusmini, mengadukan permasalahan istrinya tersebut ke kantor SBMI Indramayu di Blok Sukamelang RT 010 RW 02 Desa Krasak, Kabupaten Indramayu. Laporan itu diterima langsung oleh Ketua SBMI Indramayu, Juwarih.

Ia berharap kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membebaskan istrinya dari vonis hukuman mati (ta’zir) dan denda 1 juta SAR oleh Majelis Hakim Pengadilan Shagra Provinsi Riyadh, yang didakwa atas dugaan menggunakan sihir kepada majikannya tersebut.

“Pak Jokowi, tolong bebaskan istri saya karena istri saya tidak bersalah dan dipersidangan juga tidak terbukti bahwa istri saya telah menggunakan sihir,” ungkap Riko, Selasa (07/02).

Sementara itu setelah mendapat pengaduan dari keluarga, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, menuturkan akan segera memperjuangkan nasib Rusmini. Pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Presiden dan DPR RI, agar disampaikan dan ikut dibahas dalam pertemuan nanti dengan Raja Arab.

Selain menyampaikan surat permintaan, SBMI juga akan mendesak perwakilan pemerintah yang berada di Arab Saudi, dalam hal ini KBRI di Riyadh untuk menuntut balik majikan karena telah memfitnah Rusmini. Atas fitnah tersebut membuat Rusmini menanggung derita sehingga harus menjalani hukuman yang sangat berat. Saat ini Rusmini sudah menjalani hukuman 5 tahun masa tahanan dan 1.200 kali cambukan.

“Ingat dalam hukum Islam fitnah itu kan perbuatan yang lebih kejam dari perbuatan membunuh orang, artinya apa yang sudah dilakukan oleh majikan itu sama halnya telah membunuh Rusmini, bahkan lebih dari itu,” tegas Juwarih. (Didi)

BACA JUGA:  Bupati Sunjaya Bangga Berhasil Wisuda Pansca Sarjana Bergelar Doktor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *