Disporabudpar Sarankan Investor Bangun Hotel di Kawasan Argasunya

CIREBON (CT) – Meski belum memiliki Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), namun, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Cirebon meminta investor membantu pemerataan ekonomi dengan membangun hotel dan penginapan di kawasan selatan kota, khususnya di Kecamatan Argasunya.

Seperti diketahui, Argasunya jadi daerah paling tertinggal secara ekonomi di Kota Cirebon. Akses transportasi yang sulit, pradigma sebagian besar warga yang masih primitif, hingga akses vital seperti pendidikan dan kesehatan yang kurang membuat kawasan ini menjadi daerah tertinggal, setidaknya jika dibandingkan kawasan lain di Kota Cirebon.

“Sudah saatnya pembangunan merata, moratorium pun tidak perlu kalau hotel dibangun di kawasan Argasunya. Kan bisa hidup perekonomian masyarakat sekitar dan bisa memberikan efek yang baik,” ungkap Kepala Disporabudpar Kota Cirebon, Dana Kartiman.

Seperti diketahui, sedikitnya ada 67 hotel yang berdiri di Kota Cirebon. Sebanyak 17 diantaranya bahkan termasuk hotel berbintang. Namun, tingkat pengangguran dan kemiskinan kota yang kini dipimpin Nasrudin Azis itu terus melonjak. Anomali itu membuat beberapa pihak mengusulkan moratorium pembangunan hotel.

Alasannya, pembangunan seabrek hotel dirasa belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan kota.

Disporabudpar Kota Cirebon sendiri akhirnya menolak wacana moratorium itu dengan dalih tak adanya Perda RDTR yang mengatur tata lokasi kota. Pihaknya bahkan meminta investor ikut membangun pemerataan ekonomi dengan membangun hotel dan usaha lainnya di daerah tertinggal, seperti kawasan Argasunya. (Wilda)

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru, Polsek Asjap Amankan 1 Orang dan 65 Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *