Dishub Kota Cirebon Tindak Parkir Liar

Citrust.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan kepolisian melakukan penertiban parkir liar dan pelanggaran rambu lalu lintas, Senin (21/1/2019).

Kegiatan itu dilakukan di enam area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yakni Jalan Kartini, Siliwangi, Pemuda, Sudarsono, Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Wahidin.

Penyidik Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cirebon, Asep Sudrajat mengatakan, penertiban bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keamanan bagi para pengguna jalan.

“Selama patroli kami di jalan Pemuda, Cipto dan Sudarsono, ditemukan 8 pelanggar. Untuk menimbulkan efek jera, pelanggar diberi tindakan berupa penggembosan ban dan tilang oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Asep mengatakan, pihaknya kan rutin melakukan patroli dua minggu sekali. Dengan tertib berlalu lntas, diharapkan visi dan misi Kota Cirebon bisa tercapai.

Sleian itu, dirinya mengakui, lahan parkir di Kota Cirebon, seprti Jalan Sudarsono sangat minim.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon untuk menyediakan lahan parkir yang layak bagi para pengendara,” ujarnya. /dhika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *