Cirebontrust.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon terkejut saat memeriksa kendaraan pengangkut pasir di lokasi Galian C Kecamatan Beber, Kamis (04/05). Dari beberapa mobil pengangkut pasir, Petugas dari Dishub banyak menemukan truk pengangkut pasir tidak memenuhi standar laik jalan.
Petugas penguji KIR dari Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi mengatakan tidak hanya kendaraan yang tidak laik jalan, bahkan pihaknya juga menemui sopir yang tidak memiliki SIM.
“Ini tadi pengakuan dari sopir hanya bawa KTP. SIM dan STNK kendaraan tidak dibawa bilangnya pihak perusahaan tidak memberikan SIM dan STNK nya,” kata Eddy.
Eddy menambahkan, setelah penemuan ini pihaknya akan berusaha untuk menemui perusahaan angkutan truk tersebut yang diketahui milik PT Lancarjaya Mandiri Abadi yang berkantor di Bekasi.
“Kita koordinasi dulu dengan pimpinan. Kita juga nanti akan minta keterangan dari pihak perusahaan angkutan galian ini,” kata Eddy.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengharapkan pengecekan terhadap kendaraan ini bisa mengurangi angka kecelakaan. Dalam sepekan ini di jalur Pantura Cirebon banyak terjadi kecelakaan yang mayoritas melibatkan truk besar.
“Kemarin yang kecelakaan beruntun di Beber ini dari sini juga. Petugas tadi ngecek ada beberapa rem tangan yan tidak berfugsi. Plat nomor juga banyak yang sudah mati,” kata Dadang. (Iskandar)