Disdik Kuningan Siapkan Protokol Kesehatan untuk KBM di Sekolah

Citrust.id – Menjelang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan tengah mempersiapkan protokol Covid-19 untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kuningan, Uca Somantri, Selasa (16/6).

“Untuk juknis kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, tetapi antisipasi itu dilakukan untuk mempersiapkan apabila ada kebijakan pusat yang dirasa kurang pas apabila dilakukan di daerah,” jelasnya.

Hingga kini kegiatan belajar mengajar secara daring masih dilakukan. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti untuk siswa SD kelas 1-2.

“Iya,untuk siswa usia tersebut, jika belajar dari rumah ada banyak kesulitan. Mereka kan sedang belajar membaca dan menulis. Itu sebaiknya dibimbing dengan gurunya langsung,” tuturnya.

Selain itu, kendala sinyal pun menjadi masalah. Baru 40 persen daerah di pelosok Kuningan yang baru terjangkau. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.

“Jadwal tersebut masih belum bisa dipastikan karena keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi belum ada,” imbuhnya.

Terkait proses kenaikan kelas untuk tahun ajaran 2019-2020, Uca menyebutkan, saat ini masih dalam proses penilaian pihak sekolah. Beberapa nilai rapor selain diambil dari nilai Ujian Kenaikan Kelas (UKK) yang telah digelar, juga dari nilai siswa selama proses belajar dari rumah (daring) pada masa pandemi ini.

“Kami belum bisa menyebutkan seratus persen siswa naik kelas atau lulus karena masih dalam proses di beberapa sekolah. Untuk pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Andin)

BACA JUGA:  Pejabat, Polisi, Klub Motor, dan Seniman Kompak Bagikan Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *