Majalengkatrust.com – Polsek Jatiwangi Polres Majalengka mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penculikan terhadap anak-anak.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Yahya, identitas perempuan yang diduga penculik bernama Aas (45) yang mengaku warga Singkup, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kronologi kejadian, lanjut dia, Jumat (24/03) sekitar jam 16.00 WIB, ada laporan dari warga dusun 03 desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi bahwa ada seorang perempuan yang mencurigakan diduga akan melakukan penculikan terhadap anak-anak.
Selanjutnya perempuan tersebut dibawa ke Balai Desa Sukaraja Wetan. Setelah itu beredar bahwa perempuan tersebut sebagai penculik sehingga warga berkumpul di balai desa Sukaraja Wetan. Menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat desa Sukaraja Wetan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Jatiwangi.
“Hasil interogasi sementara, perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa dan sudah dijemput oleh pihak keluarganya. Dan informasi penculikan tersebut adalah hoax,” ungkap AKP Yahya, Sabtu (25/03). (Abduh)
Komentar