Diperlukan Sekurang-kurangnya Dua Alat Bukti Untuk Menentukan Tersangka

CIREBON (CT) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2009-2012 di Kabupaten Cirebon tidak berhenti begitu saja. Tim Satgas Tipikor Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melanjutkan pemeriksaan di Jakarta.

Pemeriksaan lanjutan tersebut, untuk menguatkan dua alat bukti yang telah ditemukan penyidik saat memeriksa ratusan penerima bansos di Kejaksaan Negeri Sumber beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi mengatakan pemeriksaan lanjutan digelar untuk mendapati alat bukti. Sebelumnya dalam pemanggilan 260 penerima bansos, tim penyidik telah menemukan peristiwa pidana dalam dugaan pencairan dana bansos sebesar Rp120milyar.

“Pemeriksaan terhadap penerima bansos telah selesai Kamis (20/11) lalu. Saat ini pemeriksaan dilanjutkan di Kejakgung di Jakarta. Sekaligus melaporkan hasil keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan terhadap 260 penerima bansos kepada Direktur Penyidikan dan Pidsus Kejagung,” ujar dia saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Senin (24/11). (CT-115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *