Dinkes Tunggu SKDRS dari Rumah Sakit untuk Lakukan Fogging

CIREBON (CT) – Belum adanya Surat Keterangan Dari Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon, menyebabkan fogging belum bisa dilakukan. Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, mengaku belum bisa melakukan fogging ke tiap wilayah yang warganya terkena penyakit demam berdarah.

SKDRS sendiri merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan DBD, nantinya ada tindaklanjut dari SKDRS, ini berupa tindakan fogging.

Namun, Dinkes meminta warga untuk melakukan tindakan preventif dibandingkan dengan tindakan reaktif. Di Dinkes Kabupaten Cirebon sendiri belum ada SKDRS dari RS yang merawat pasien DBD.

“Sebab, tindakan reaktif berupa fogging hanya mematikan nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuk Aedes Aegypti tidak bisa mati hanya dengan fogging,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Moh. Sofyan, Senin (08/08).

Sofyan juga mengatakan, SOP tidak bisa diubah. Untuk itu, pihaknya berkali-kali menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.

“Kalau SKDRS-nya sudah kami terima, kami pasti turun tangan untuk melakukan fogging. Tapi sekali lagi saya bilang, fogging hanya solusi sementara sebab tidak mematikan jentik nyamuk. Istilahnya, fogging hanya mematikan 100 ribu nyamuk dewasa, tapi 200 ribu jentik nyamuknya tidak mati. Kami minta warga untuk memperhatikan persoalan kebersihan di lingkungan rumahnya,” jelas Sofyan.

Menurutnya, terlebih saat musim kemarau basah seperti saat ini, di mana cuaca yang tidak menentu seperti ada panas namun kadang masih ada hujan turut menyuburkan jentik-jentik nyamuk.

“Kemarau basah ini jelas berpengaruh terhadap jentik nyamuk. Maka, warga jangan lengah sebab masih ada hujan yang bisa menyebabkan genangan air,” tukasnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Sally Giovanny Merasakan Keberkahan setelah Bangun Rumah Tahfidz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *