Deni Erlanda Kembali Jabat Direktur PDAM Kuningan

Kuningantrust.com – Deni Erlanda, SE., M.Si yang menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Kamuning sejak tahun 2013, akhirnya kembali dipercaya untuk memimpin PDAM Kuningan periode 2017-2021.

Pelantikan Direktur PDAM itu pun dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH., MH berdasarkan SK Bupati nomor 820/KPTS.386-ORG&PA/2017, tentang Pengangkatan Direktur PDAM Kabupaten Kuningan Periode 2017-2021.

Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH., MH saat memberikan sambutannya, Selasa (18/7), mengucapkan selamat atas dilantiknya Direktur PDAM Kuningan, Deni Erlanda, SE., MSi berikut penetapan Dewan Pengawas yang dipimpin Asisten Pembangunan Setda Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan, M.Si., berikut sekretaris dan anggotanya, yakni Drs. AR Sukiman dan H Dede Adi Mulya SH.

“Semoga momentum ini dapat memberi makna khusus bagi pengabdian kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kuningan pada umumnya,” harapnya.

Sehingga, lanjutnya, isi dan makna yang terkandung dalam sumpah jabatan itu harus betul-betul dilaksanakan dalam rangka memacu peningkatan kinerja dan profesionalisme kerja. Selain itu, penilaian kinerja akan didasarkan pada standar mutu pelayanan.

”Maka proses pelayanan harus didasari dan berpedoman pada standar pelayanan yang prima, yang mengutamakan kualitas serta anggaran yang efektif dan efisien. Diharapkan manajemen perusahaan daerah secara bertahap dapat terlepas dari praktek-praktek yang tidak baik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.

Sementara Direktur PDAM Tirta Kamuning Kuningan, Deni Erlanda mengatakan, akan berkomitmen penuh untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan, demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat khususnya ketersediaan air minum. Bahkan, potensi-potensi sumber mata air akan terus ditingkatkan untuk menyuplai kebutuhan air bersih di seluruh Kabupaten Kuningan.

“Kita berkomitmen ingin terus melayani konsumen yang lebih banyak, sejak tahun 2013 konsumen sekitar 22 ribuan dan kini sudah mencapai 43 ribu lebih konsumen dalam kurun waktu 4 tahun sejak saya menjabat ya. Program kita tetap akan menjalankan prinsip 4 K PDAM yakni Kualitas, Kuantitas, Kuwantitas dan Keterjangkauan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Dirjen Imigrasi Sediakan Paspor Online yang Bisa Dibuat Sendiri

Menurutnya, keterjangkauan itu dinilai dari segi tarif yang tidak terlalu memberatkan dan membebani masyarakat, sehingga harganya bisa lebih terjangkau. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *