Dekan FE Unswagati Ida Rosnidah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Akuntansi

CIREBON (CT) – Pengamat ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon, Prof. DR. Hj. Ida Rosnidah, SE, MM, Ak.CA, dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi Unswagati. Sidang Senat Terbuka sekaligus upacara pengukuhan dilaksanakan di Hotel Zamrud, Sabtu (16/01).

Acara tersebut dihadiri Rektor Unswagati, Prof. DR. H. Rochanda Wiradinata, MP beserta para Wakil Rektor, Pembina dan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati, Rektor Perguruan Tinggi se-Ciayumajakuning, pejabat dari Dirjen Sumber Daya dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan, Koordinator Kopertis Wilayah IV, pejabat dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon, para dekan dan dosen, mahasiswa dan tamu undangan lain.

Dalam pidatonya, Prof. DR. Hj. Ida Rosnidah, SE, MM, Ak.CA antara lain memaparkan pentingnya peranan audit internal untuk meningkatkan efektivitas kegiatan usaha suatu organisasi maupun perguruan tinggi.

Dijelaskannya, audit internal atau disebut juga Satuan Pengawasan Intern (SPI), menurut Standar Profesi Audit Internal mempunyai pengertian, berupa kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi.

Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan resiko, pengendalian, dan proses governance.

Selain itu, internal auditor juga membantu semua pimpinan organisasi (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.

Sebagai hasil dari pekerjaannya, lanjut Prof. Ida Rosnidah, internal auditor harus membuat laporan kepada manajemen. Laporan tersebut merupakan suatu alat dan kesempatan untuk menarik perhatian dan membuka mata manajemen mengenai manfaat dari audit internal.

BACA JUGA:  HIMBASI Gelar Seminar Nasional Bertajuk Implementasi Sastra dalam Kehidupan Sehari-hari

“Untuk itu, internal auditor harus menyampaikan laporan yang obyektif, jelas, singkat, padat, membangun, dan tepat waktu,” pungkasnya. (Haris/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *