Daftar Tunggu Calon Haji hingga 2030, Kemenag Majalengka Belum Dapat Tambahan Kuota Haji

Majalengkatrust.com – Kementrian Agama Kabupaten Majalengka belum menerima pemberitahuan, terkait adanya penambahan quota haji di tahun 2017 atau kembali ke quota sebelumnya. Hingga kini Menteri Agama belum melakukan pemberitahuan secara resmi.

Atas hal tersebut menurut keterangan Kasie Urusan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, M. Risan, pihaknya masih tetap memegang keputusan sebelumnya, jika kuota haji Majalengka masih mengacu pada tahun 2016 sebanyak 935 orang. Sedangkan kuota asalnya sebanyak 1.161 orang.

“Pemerintah Pusat belum melakukan pemberitahuan berapa jumlah kuota Provinsi, karena kuota pusat biasanya dibagi untuk provinsi, setelah itu Pemerintah Provinsi baru membagi kuota untuk setiap kabupaten/kota. Jadi kuota tersebut belum kami terima secara resmi,” ungkap Risan, Selasa (17/01).

Saat ini menurutnya jumlah pendaftar haji di Kabupaten Majalengka telah mencapai kurang lebih 15.900 orang. Bila melihat jumlah tersebut dan kuota haji tidak berubah atau tetap sebanyak 935 orang, maka keberangkatan calon haji akan berlangsung hingga tahun 2032.

Kalau terjadi perubahan kuota dan kembali ke kuota sebanyak 1.161 setiap tahunnya, maka daftar tunggu akan berkurang dua tahun, atau hingga tahun 2030.

“Sekarang pendaftar calon haji setiap tahunnya terus bertambah, itu menunjukan tingginya kesejahteraan masyarakat dan komitmen untuk mengamalkan rukun Islam,” ungkap Risan. (Abduh)

BACA JUGA:  Hingga Pukul 24:00 WIB Baru 11 Parpol Lolos Sipol 4 Lainnya Harus Perbaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *