Curi Motor di Kebun Tebu, DA Babak Belur Dihajar Massa

Citrust.id – Polsek Jatitujuh Majalengka mengamankan warga Sukakerta, DA, yang mencuri motor di area kebun tebu di Desa Sumber Kulon, Majalengka, Kamis (24/1/2019).

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, menjelaskan,  pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban Carwa (36) seorang Buruh, warga blok Danasari, Desa Sumber Wetan, Jatitujuh, Majalengka.

Pelaku DA mengambil motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan kebun tebu dengan cara menyambung kabel kunci kontak.

Usai mengetahui motornya tidak ada di tempat, Carwa lalu melakukan pencarian hingga Desa Pilangsari. Namun, ia kehilangan jejak. Carwa lalu minta tolong kepada warga Desa Pilangsari.

Saksi Suharya lalu melakukan pengejaran ke arah Desa Babajurang. Ssekira 500 meter, ia mendapati pelaku sedang berjalan kaki. Saat ditanya, pelaku terlihat panik kemudian lari. Warga lalu mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku telah mencuri motor korban. Sepeda motor korban ditemukan tertutup rumput. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatitujuh,” jelas Kapolres Majalengka. (Abduh)

BACA JUGA:  Nekat Buat Laporan Palsu, Pelaku Curanmor akhirnya Tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *