Cegah Peredaran Obat PCC, Polisi Razia Sejumlah Apotek dan Toko Obat

Majalengkatrust.com – Untuk mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, merazia sejumlah apotek dan toko obat di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Majalengka tidak beredar obat PCC yang penyalahgunaannya bisa berhalusinasi tingkat tinggi,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Darli, Selasa (19/09).

Menurut Kasat Narkoba, pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa tempat. Seluruh apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Majalengka. Seperti apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Cigasong, Majalengka dan Kadipaten tersebut, tidak luput dari razia petugas gabungan.

Meski tidak ditemukan adanya PCC, lanjut AKP Darli, tetapi petugas berhasil mengamankan obat dan kosmetik yang sudah kedaluwarsa. Selain itu juga petugas menemukan bahan dan alat untuk membuat sampo kucing, yang tidak memiliki izin produksi dan izin edar alias ilegal.

“Untuk penemuan obat dan kosmetik serta bahan/alat untuk membuat sampo kucing, yang tidak memiliki izin produksi dan izin edar tersebut, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Darli.

Kasat Narkoba menambahkan, bahwa Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Lantaran, Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter.

Sementara itu terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., MH, mengatakan langkah ini sebagai antisipasi dini. Sebab, ada kekhawatiran obat PCC masuk ke wilayah Majalengka.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, di setiap apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Saya tak ingin kecolongan,” ucap AKBP Mada.

BACA JUGA:  Kloter Pertama Jamaah Haji Kabupaten Cirebon Berangkat Hari ini

Selain PCC, Satuan Reserse Narkoba dan Dinas Kesehatan juga memeriksa jenis obat lainnya yang rawan disalahgunakan, seperti Tramadol, Hexymer dan lain-lain.

“Pengawasan secara rutin kami lakukan. Selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan. Alhamdulillah hingga saat ini masih aman,” tukas dia. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *