Cegah Korban Oplosan, Polisi Gencar Lakukan Operasi Miras

  • Bagikan

Citrust.id – Polsek Cigasong, Polres Majalengka, kembali gencar melakukan operasi Minuman Keras (Miras) ke sejumlah toko atau warung di wilayah hukumnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Cigasong, AKP Romdani, mengatakan operasi razia penyakit masyarakat kembali digelar dan berhasil mengamankan beberapa botol Miras berbagai merek.

“Kami gencar melaksanakan operasi sasarannya memang para penjual Miras, untuk mengantisipasi adanya korban jiwa akibat mengkonsumsi Miras oplosan seperti di daerah lain,” kata Kapolsek, Rabu (11/04).

Sehingga, kata kapolsek, dengan diintensifkan razia tersebut, ia berharap Majalengka bebas dari alkohol dan tetap terjaga kondusifitasnya.

Menurut AKP Romdani, sejumlah barang bukti minuman keras yang disita tersebut segera dimusnahkan, sedangkan pelaku diberikan pembinaan dan denda serta tindak pidana ringan sesuai perda Kabupaten Majalengka.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh barang haram yang dapat merusak kesehatan manusia tersebut.

“Kita akan terus memerangi narkoba termasuk minuman keras yang memabukan itu,” tegas dia. /abduh

BACA JUGA:  Gelar Upacara Kemerdekaan, Grage Group Junjung Tinggi Nilai Kepahlawanan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *