Bupati Nina Agustina Ajak ASN Indramayu Tolak Praktik Korupsi

  • Bagikan
Bupati Nina Agustina Ajak ASN Indramayu Tolak Praktik Korupsi
Ilustrasi

Citrust.id – Bupati Indramayu, Nina Agustina, ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Indramayu tolak praktik korupsi. Bupati Nina Agustina ajak ASN Indramayu bersih dari praktik korupsi.

Komitmen Nina Agustina dalam upaya memberantas maling uang rakyat atau korupsi tak main-main. Tak ada kompromi, sejumlah ASN yang terlibat kasus maling uang rakyat menjalani proses hukum. Beberapa di antaranya sudah kena vonis.

Hal itu terjadi karena Nina tak mau disebut sebagai pemimpin yang berusaha melindungi anak buahnya atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut.

Sepanjang tahun 2022, setidaknya ada enam ASN yang terseret dalam pusaran kasus maling uang rakyat. Mereka terlibat dalam tiga kasus berbeda.

Pertama, kasus maling uang rakyat pengadaan masker Covid-19. Dalam kasus ini, dua ASN terlibat dan telah kena vonis masing-masing lima tahun enam bulan.

Keduanya yakni DD, mantan pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, dan CY selaku Plt. Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Camat Sukra, AM. Ia kena vonis satu tahun penjara atas kasus maling uang rakyat pada kegiatan bantuan sosial (bansos).

Terbaru, yakni penetapan status tersangka terhadap tiga ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu

Ketuganya berinisal A, N, dan TH. Mereka terduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat pada kegiatan makan dan minum santri yang juga melibatkan seorang swasta berinisial EN.

Menanggapi serangkaian kasus tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan yang ia pimpin.

Alasannya, kata Nina, tindakan korupsi menjadi salah satu penghambat pembangunan daerah serta sumber kesengsaraan masyarakat.

BACA JUGA:  Indeks Profesianalitas ASN Kabupaten Indramayu Naik ke Peringkat Enam Jabar

“Berulang kali saya tegaskan, jangan coba-coba korupsi. Seluruh ASN saya harap bekerja dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Nina, Minggu (9/10/2022).

Pada bagian lain, Nina berharap, serangkaian kasus maling uang rakyat tersebut menjadi kasus terakhir selama ia memimpin Indramayu.

Oleh karenanya Nina akan terus mengawal dan mengawasi komitmen serta integritas pegawaianya agar tidak terseret dalam pusaran korupsi.

“Kalau diingatkan sudah, teguran juga sudah lalu sanksi sudah, tiba-tiba ketahuan korupsi, ya bukan salah saya kalau kemudian kasusnya proses hukum. Saya tidak mau melindungi ASN yang nakal. Namun, jangan ada yang menyebut ‘tega’ sama ASN. Jadi, ayo lawan korupsi untuk membangun Indramayu bermartabat,” ujar Nina. (Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *