oleh

Bupati Majalengka Dukung Pencegahan Peredaran Uang Palsu

Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka H. Sutrisno mengatakan pihaknya mendukung pemberantasan peredaran uang palsu di Majalengka dengan memperkuat mitra sistem pembayaran.

“Mari segenap lapisan masyarakat dan unsur pemerintah daerah memerangi peredaran uang palsu dan uang lusuh dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang uang palsu, “kata Bupati Majalengka H. Sutrisno kepada awak media saat acara car free day di alun-alun Majalengka, Minggu (18/12).

Bupati Sutrisno menegaskan, peredaran uang harus dikendalikan kalau tidak seimbang dengan produksi akan terjadi inflasi dan. bebas Upal ini penting diketahui masyarakat.

“Kalau peredaran uang tidak dikendalikan keseimbangan pembangunan secara makro dari APBN dan APBD akan terganggu, sirkulasi uang dengan kebijakan Perbankan harus disinkronkan,”jelas Sutrisno.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon mengatakan, untuk meminimalisir peredaran uang palsu dan uang lusuh membentuk program mitra sistem pembayaran yang berasal dari pedagang tradisional dan pengurus pasar yang memberikan edukasi ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat pengunjung pasar maupun sesama pedagang.

“Jumlah uang palsu di Majalengka tahun 2015 sebanyak 289 lembar dan tahun 2016 sebanyak 420 lembar, sedangkan seluruh Ciayumajakuning beredar sebanyak 6.081 lembar, secara teori hukum pidana terdapat potensi beredar upal lebih besar dari data BI, ini harus diantisipasi, “jelasnya. (Abduh)

Komentar