Majalengkatrust.com – Angka kemiskinan masyarakat di Kabupaten Majalengka mencapai 12,5 persen dari jumlah penduduk sebesar 1,2 juta jiwa. Angka tersebut, di atas angka kemiskinan tingkat Provinsi Jawa Barat yang hanya 9 persen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka, H. Sutrisno saat melakukan sosialisasi pengentasan kemiskinan di Kecamatan Ligung yang dihadiri seluruh kepala desa se Kecamatan Ligung, Pos KB Desa serta sekrtetaris desa dan sejumlah undangan lainnya, Jumat (24/02).
Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan selama ini belum menumbuhkan angka secara signifikan.
Persoalannya apakah bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak sampai, kurangnya pendampingan, bantuan yang tidak tepat sasaran ataukah terjadi penyelewengan bantuan.
Bupati Sutrisno mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut kini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten namun kuwu memiliki tanggungjawab yang bersar atas persoalan tersebut.
Terlebih saat ini dana yang sampai ke tiap desa mencapai milyaran rupiah diluar penghasilan tetap aparat desanya.
“Dana Desa tiap tahun terus bertambah yang semula hanya Rp 209 milyar tahun 2017 bertambah menjadi Rp 290 milyar, dan dana tersebut tidak hanya diperuntukan bagi pembangunan fisik namun juga pembangunan ekonomi masyarakat,” ungkap Sutrisno.
Makanya menurut Sutrisno, pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah desa harus berdampak langsung dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Coba kebanyakan sekarang pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah desa kebanyakan untuk gada-gara (gapura) padahal gada-gara euweuh kaitanna jeung kesejehteraan masyarakat,” tukas Sutrisno. (Abduh)