BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rawat Jalan Kemoterapi Kusniah

Citrust.id – Pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Mulai dari pelayanan dasar dan rawat jalan di tingkat dasar baik di puskesmas, klinik maupun Dokter Praktek Pribadi (DPP) hingga pelayanan rawat inap di rumah sakit. Semua manfaat pelayanan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan diberikan tanpa dipungut bayaran, sepanjang mengikuti aturan yang berlaku.

Salahsatunya adalah pelayanan tingkat lanjut, terutama kemoterapi, yang dapat dilayani tidak hanya di rumah sakit tetapi juga di klinik utama. Hal itu dirasakan betul oleh Kusniah, 52 tahun, warga Jalan Pangeran Dharma Kusuma, Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kusinah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS PBI APBN. Bagi Kusniah, klinik utama yang khusus menangani kemoterapi sangatlah bermanfaat. Ia telah menjalani kemoterapi lebih dari enam kali di Klinik Utama LMC Kabupaten Cirebon.

“Pelayanan BPJS Kesehatan yang saya rasakan selama ini sudah sangat bagus. Selama beberapa tahun ini saya merasa terbantu dengan adanya program JKN-KIS BPJS Kesehatan,” katanya.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semua pelayanan kesehatan yang saya dapatkan. Semoga program JKN-KIS lebih optimal dan berkesinambungan. Program JKN-KIS sangat membantu masyarakat tanpa memikirkan biaya yang besar karena sudah ditanggung program JKN-KIS,” terangnya. /haris

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan-Kejari Kuningan Pastikan Seluruh Pekerja Terdaftar Program JKN-KIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *