BPBD Majalengka: 38 KK di Desa Sidamukti Terancam Bencana Pergerakan Tanah!

Majalengkatrust.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Majalengka merilis laporan hasil survei di Blok Cicurug, Gang Balonggede RT 02 RW 05 Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka terancam bencana pergerakan tanah.

“Belum ada korban jiwa, namun 38 Kepala Keluarga (KK) terancam dan ada beberapa tembok dan lantai rumah mengalami keretakan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kab. Majalengka, Tatang Rahmat didampingi Satgas BPBD, Aris Ardiansyah, Rabu (07/12).

Dikatakan dia, pergerakan tanah di Blok Cicurug Gang Balonggede RT. 02 RW. 05 Sidamukti sudah berlangsung lama dari tahun 2009 hingga 2016, dan sedikit demi sedikit mengancam rumah warga sebanyak 38 KK dan beberapa tembok rumah dan lantai mengalami keretakan sekitar 6 sentimeter-8 sentimeter.

“Upaya penanganan darurat yang telah dilakukan, menyurvei dan mendata ulang ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Tatang mengungkapkan BNPB, BPBD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebelumnya sudah merelokasi rumah warga wilayah RT.02 RW.05 ke area yang sudah disediakan sebelumnya, namun beberapa rumah warga belum siap pindah untuk relokasi, karena terhambat dengan biaya penyelesaian rumah relokasi yang belum beres.

Sedangkan ketika disinggung upaya penanganan darurat putusnya jembatan di Cigaleuh, Tatang menegaskan etngah dalam proses survei dan pihak desa telah menutup akses jalur tersebut. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *