Biadab! Kakek 69 Tahun Tega Cabuli Cucu Sendiri

Majalengkatrust.com – Anggota Polsek Talaga Polres Majalengka mengamankan seorang kakek, Emi (69), warga Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, karena melakukan pencabulan terhadap M (15), yang tidak lain adalah cucunya sendiri.

“Korban yang masih duduk di bangku MTsN diketahui tinggal di rumah tersangka, setelah ibu dan bapak korban bercerai ketika berusia 4 tahun,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, melalui Kapolsek Talaga, Sabtu (02/09).

Dikatakan dia, perilaku bejat itu terungkap saat istri tersangka pada Minggu (27/08) sekira pukul 05.00 WIB hendak pergi untuk berjualan Serabi. Namun tanpa sengaja ia memergoki suaminya bersama korban sedang berduaan di dalam kamar. Karena curiga, ia melaporkan tindakan suaminya ke orangtua korban yang berada di Jakarta.

Kemudian pada Jumat (01/09), orangtua korban datang dan membawa anaknya ke Puskesmas Talaga. Saat itu lah orangtua korban kaget karena mendapati anaknya sudah tidak perawan lagi. Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan bahwa yang melakukan adalah kakeknya sendiri.

Mirisnya, menurut pengakuan korban, tindakan bejat tersebut dilakukan kakeknya sejak setahun yang lalu.

“Akibat perbuatan tersangka, orangtua korban melapor ke Polsek Talaga,” ungkap dia.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan koordinasi dengan Puskesmas Talaga dan Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka. (Abduh)

BACA JUGA:  Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Polres Majalengka Amankan 11 Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *