Bawaslu Kota Cirebon Bakal Rekrut PTPS Pemilu 2024

  • Bagikan
Bawaslu Kota Cirebon Bakal Rekrut PTPS Pemilu 2024
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M. Joharudin (kiri) bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri (kanan). (Foto: Ist.)

Citrust.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon bakal melakukan rekrutmen petugas pengawasan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, S.Pdi., MI Kom., menuturkan, rekrutmen PTPS itu menjadi bagian strategis bagi Bawaslu, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu 2024, khususnya pengawasan langsung di TPS.

Bawaslu akan menempatkan satu petugas PTPS di masing-masing TPS. Sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Cirebon, maka Bawaslu bakal merekrut 1.026 PTPS.

“Kami akan menempatkan satu orang pengawas TPS di 1.026 PTPS. Rencananya, rekrutmen mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024,” ungkap Fajri, Kamis (28/12/2023).

Fajri melanjutkan, sejak tiga hari terakhir, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi terkait rekrutmen PTPS. Baik secara langsung kepada masyarakat, melalui medsos panwascam, maupun media cetak.

“PTPS menjadi bagian strategis. Mereka akan menjadi garda terdepan, menjadi mata dan telinga bagi kami di semua TPS di Kota Cirebon,” ucap Nurul Fajri.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M. Joharudin, S.Pd., M.Pd., menambahkan, PTPS bekerja sampai selesai pelaksanaan pencoblosan dan rekapitulasi.

“PTPS yang kami akan rekrut mempunyai masa kerja satu bulan,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Cirebon Imbau Bacaleg Tidak Kampanye Sebelum Waktunya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *