Majalengkatrust.com – Komisioner KPU Majalengka Divisi Hukum, Sarkan, SH mengatakan dari 20 parpol di Kabupaten Majalengka, baru 8 partai yang sudah dinyatakan lengkap persyaratannya sebagai peserta Pemilu 2019.
“Hingga Senin (16/10) pukul 18 wib di hari terakhir baru 8 Parpol yang lolos, diantaranya adalah PDIP, PAN, Golkar, Perindo, PPP, Gerindra, PKS dan Demokrat,” ungkap Sarkan,SH.
Dikatakan dia, bagi Parpol yang belum lengkap persyaratannya, masih ditunggu sampai batas akhir malam ini hingga pukul 24.00 WIB.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka, Supriyatna mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran partai peserta Pemilihan Umum 2019.
Sudah ada 8 Parpol yang mendaftarkan diri ke Pemilu 2019 yang sudah dinyatakan lolos verifikasi data keanggotaan sesuai Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KTA dan KTP.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Majalengka H. Jefri Romdoni mengaku bersyukur sudah lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
“Kita akan berusaha yang terbaik di Pileg dan Pilpres 2019,” tukasnya. (Abduh)